Cegah Eksploitasi anak

Cegah Eksploitasi anak


Cegah Eksploitasi anak – 
Eksploitasi
anak merupakan pemanfaatan untuk keuntungan sendiri melalui anak dibawah umur.
Dengan kata lain anak-anak digunakan sebagai media untuk mencari uang.

Berdasarkan fakta, masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan hak-haknya
yang dijamin oleh Undang-Undang. Untuk mewujudkan usaha tersebut, diperlukan
dukungan dari pihak Pemerintah sendiri untuk mengawasi, membimbing, melindungi
dan memberikan sanksi yang tegas, terhadap orang tua dan pihak-pihak yang
melalaikan tanggung jawabnya terhadap perlindungan anak, dengan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002.


Berikut adalah beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya eksploitasi
anak, berdasarkan penelitian dari KPAI:



1. Ekonomi

Faktor ekonomi merupakan pangkal utama dalam peningkatan jumlah pekerja anak.
Harga bahan pokok yang semakin mahal, tingkat kebutuhan yang tinggi serta
pengeluaran yang bertambah menuntut anak terjun untuk membantu mencukupi
kebutuhan dasarnya. Sebagian kasus pekerja anak ini terjadi pada keluarga
menengah kebawah.

2. Lingkungan

Keadaan di lingkungan sekitar juga merupakan factor pendorong terjadinya
kegiatan eksploitasi terhadap anak karena pengaruh lingkungan psikologi
sosial-budaya terhadap tumbuh kembang anak-anak.

3. Pendidikan

Orang dengan pendidikan yang terbatas, memiliki lebih sedikit keahlian/skill
dan kesempatan kerja dan mereka lebih mudah di eksploitasi karena mereka
bermigrasi mencari pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian.


Kurangnya pengetahuan mengenai bahaya eksploitasi anak dan tidak mengetahui
cara-cara yang dipakai untuk menipu atau menjebak mereka dalam pekerjaan yang
disewenang-wenangkan atau pekerjaan yang mirip perbudakan.

4. Budaya

Terjadinya eksploitasi anak juga didorong dengan adanya prilaku manusia yang
saat ini sudah menjadi budaya seperti pernikahan dini dan hutang. Faktor
tersebut juga memberikan kontribusi cukup besar terhadap terjadinya praktik
eksploitasi anak.

5. Lemahnya Penegakan dan Perlindungan Hukum

penegakan dan perlindungna hukum di Indonesia terhadap anak masih sangat lemah.
 kibatnya, pelaku kasus eksploitasi anak
seperti tak kapok dan muncul dengan berbagai modus operandi.

Perbaikan ekonomi dan penegakan hukum harus dilakukan bersamaan untuk
menyelamatkan anak Indonesia.

 

Kesimpulan

Eksploitasi anak biasanya rentan terjadi pada keluarga yang
ekonominya rendah,  jadi orang tua sering
mengajak anaknya untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga, namun itu tak
semestinya terjadi karena banya jalan lain yang kita bisa pertimbangkan karena
anak-anak harus di penuhi haknya atara lain hak pendidikan dan kebebasan


NB : Ini adalah Resume Saat Diklat FDS

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )